
Kementerian Dalam Negeri Inggris (Home Office) resmi memulai penindakan tegas terhadap warga Uni Eropa yang kehilangan hak tinggal pasca-Brexit. Simak dampak hukumnya.
LONDON – Pemerintah Inggris melalui Kementerian Dalam Negeri (Home Office) resmi memulai langkah penindakan hukum berskala besar terhadap warga negara Uni Eropa (UE) yang dinilai tidak lagi memiliki hak legal untuk menetap di wilayah Britania Raya. Langkah agresif ini menandai fase baru yang kian ketat dalam penegakan hukum imigrasi pasca-Brexit.
Dilansir dari laporan eksklusif The Guardian, kebijakan pengetatan ini menyasar puluhan ribu warga Uni Eropa yang aplikasi izin tinggalnya melalui skema EU Settlement Scheme (EUSS) telah ditolak, tidak sah, atau terlambat diajukan. Home Office dilaporkan telah mulai mengirimkan surat peringatan resmi yang menginstruksikan para warga asing tersebut untuk segera meninggalkan Inggris secara sukarela dalam waktu 28 hari, atau menghadapi risiko penahanan dan deportasi paksa.
Nasib Jutaan Warga Tergantung pada “Sertifikat Digital”
Sejak Inggris resmi keluar dari Uni Eropa, warga negara blok Eropa yang ingin tetap tinggal, bekerja, dan mengakses layanan kesehatan gratis (NHS) di Inggris diwajibkan mendaftar ke program EUSS. Berdasarkan data statistik resmi pemerintah Inggris, lebih dari 5 juta warga UE telah berhasil mendapatkan status Settled (hak tinggal permanen) atau Pre-Settled (hak tinggal sementara).
Namun, masalah besar muncul bagi kelompok warga yang rentan, seperti lansia, anak-anak dalam asuhan, atau mereka yang memiliki kendala bahasa dan keterbatasan akses digital. Karena sistem pembuktian status imigrasi Inggris pasca-Brexit sepenuhnya berbasis digital tanpa adanya kartu fisik (dokumen fisik), banyak warga UE yang tidak menyadari bahwa status izin tinggal sementara (Pre-Settled) mereka telah kedaluwarsa atau memerlukan pembaruan status ke tingkat permanen.
Aktivis kemanusiaan dari organisasi pendamping imigran, The 3million, mengecam keras dimulainya tindakan tegas ini. Mereka memperingatkan bahwa strategi penindakan massal ini berpotensi mengulang tragedi kemanusiaan “Krisis Windrush” kedua, di mana warga legal yang telah menetap dan membayar pajak selama puluhan tahun di Inggris mendadak kehilangan hak-hak dasarnya akibat kesalahan administratif dan birokrasi sistem imigrasi yang kaku.
Tekanan Hukum dan Sanksi Bagi Perusahaan
Penindakan yang diinisiasi oleh Home Office tidak hanya berdampak pada individu, melainkan juga menyasar sektor ketenagakerjaan secara luas. Berdasarkan regulasi imigrasi terbaru, para pemberi kerja (employer) dan pemilik properti sewaan (landlord) di Inggris kini diwajibkan secara hukum untuk melakukan pengecekan status digital imigrasi secara berkala terhadap pekerja dan penyewa asal Uni Eropa.
Jika sebuah perusahaan kedapatan mempekerjakan warga negara Uni Eropa yang tidak memiliki hak kerja legal pasca-Brexit, mereka akan diancam dengan sanksi denda sipil yang naik drastis hingga mencapai 60.000 poundsterling (sekitar Rp1,2 miliar) per pekerja ilegal. Sanksi finansial yang luar biasa besar ini memaksa banyak pelaku usaha di sektor perhotelan, pertanian, dan konstruksi di Inggris untuk bersikap ekstra defensif, yang pada gilirannya memicu gelombang pemutusan hubungan kerja terhadap warga Eropa secara mendadak.
Hubungan Diplomatik London-Brussels Kian Tegang
Langkah sepihak London ini langsung memicu reaksi dingin dari Brussels. Komisi Eropa menyatakan bahwa mereka tengah memantau secara ketat kepatuhan Inggris terhadap Perjanjian Penarikan (Withdrawal Agreement) yang menjamin perlindungan timbal balik atas hak-hak warga negara yang telah tinggal sebelum masa transisi Brexit berakhir.
Sejumlah diplomat Eropa memperingatkan bahwa jika Inggris bertindak terlalu jauh dengan mendeportasi warga UE yang hanya mengalami kendala administratif digital, negara-negara anggota Uni Eropa berhak melakukan tindakan balasan serupa terhadap ratusan ribu warga negara Inggris yang saat ini menetap di negara-negara populer seperti Spanyol, Prancis, dan Italia.
Dengan tensi politik dalam negeri Inggris yang terus menuntut pengetatan angka migrasi bersih (net migration), Home Office tampaknya tidak akan melonggarkan operasi penertiban ini dalam waktu dekat. Situasi ini menempatkan ribuan keluarga multinasional di Inggris dalam ketidakpastian hukum yang mencekam mengenai masa depan tempat tinggal mereka.
Sumber Referensi:
- The Guardian
- The 3million – Advocacy and Protection Group for EU Citizens in the UK Report
- UK Home Office – Official EU Settlement Scheme Quarterly Statistics






Leave a Reply