
DENPASAR — Pihak berwenang Indonesia berhasil menangkap seorang pria berkewarganegaraan Skotlandia yang menjadi buronan internasional di Pulau Bali. Pria berinisial SL (45) tersebut diduga kuat merupakan figur senior dalam jaringan sindikat kriminal transnasional yang selama ini dicari oleh kepolisian Spanyol dan Inggris.
Kepala Bagian Kejahatan Internasional dari Sekretariat NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, mengonfirmasi bahwa SL diamankan oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, tak lama setelah mendarat dari Singapura.
Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah sistem keimigrasian Indonesia mendeteksi identitas SL yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Red Notice sendiri merupakan notifikasi atau permintaan penangkapan tingkat internasional yang diterbitkan oleh Interpol atas permintaan negara anggota terhadap seorang buron demi tujuan ekstradisi.
Rekam Jejak Kejahatan
Menurut keterangan kepolisian, SL telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) otoritas Spanyol selama kurang lebih dua tahun, menyusul keterkaitannya dengan kasus pembunuhan yang terjadi di negara tersebut pada tahun 2024.
Selain kasus pembunuhan, SL juga diburu atas dugaan keterlibatan mendalam dalam kejahatan terorganisasi, termasuk penyelundupan narkotika lintas negara serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pihak berwenang menjelaskan bahwa SL diduga memimpin jaringan kriminal terstruktur yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang (shell companies) untuk mencuci uang hasil kejahatan. Jaringan ini diketahui beroperasi di beberapa wilayah di Eropa dan Timur Tengah, mencakup Spanyol, Skotlandia, Inggris, Dubai, Qatar, Bahrain, hingga Turki.
Operasi Gabungan Lintas Negara
Penangkapan di Bali ini merupakan bagian dari rangkaian operasi penegakan hukum global. Sebelum SL tertangkap di Indonesia, kepolisian di Skotlandia dan Spanyol—dengan dibantu oleh Europol (lembaga kerja sama penegak hukum Uni Eropa)—telah melakukan serangkaian penggerebekan massal yang menghasilkan penangkapan sejumlah tersangka lain yang terkait dengan sindikat ini. Operasi ini juga melibatkan koordinasi intensif dengan kepolisian Turki, Belanda, dan Uni Emirat Arab.
Berdasarkan laporan kepolisian setempat, SL dijadwalkan akan segera dideportasi dan diekstradisi menuju Spanyol guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas dakwaan kejahatan yang dituduhkan kepadanya.
Pihak Imigrasi Bandara Ngurah Rai menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa Indonesia, khususnya Bali, berkomitmen penuh untuk tidak menjadi tempat persembunyian yang aman (safe haven) bagi para buronan dan pelaku kejahatan internasional.






Leave a Reply